Bagaimana mana sih penulisan gelar sarjana yang benar ?
Penulisan gelar sarjana setiap jurusan itu berbeda dan memiliki arti tersendiri dalam bidang keilmuan yang diembannya. Pada lingkup masyarakat sering kali mengartikan penulisan gelar pada nama seseorang itu sangat menentukan derajat seseorang dalam tingkat intelektual hingga mengubah keadaan ekonomi dan nama baik keluarga. Gelar akademik yang tinggi dapat menunjang penghargaan masyarakat terhadap dirinya. Tak jarang apabila gelar yang dimiliki memang Panjang, maka akan dituliskan semuanya namun perlu diketahui bahwa penulisan gelar akademik itu cukup digunakan yang gelarnya paling tinggi saja jika bidang studinya sama kecuali berbeda, maka bisa dituliskan berurutan.
Seseorang yang tidak bergelar kadang dianggap sebelah mata karena kurang Pendidikan dan lain-lain. Namun hal ini salah besar karena setiap orang memiliki kemampuan dan pengalaman yang berbeda dibidangnya. Sehingga tidak dapat memojokkan dengan menunjuk bahwa orang yang tidak memiliki gelar itu pasti tidak berilmu dan lain-lain. Adapun dalam penulisan gelar perlu memperhatikan kaidah penulisan benar dan tepat. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya orang yang sering sembarangan menulis gelar. Dalam Bahasa Indonesia, cara penulisan gelar sudah diatur dan termasuk dalam Bahasa singkatan atau akronim.
Akronim dimaksudkan sebagai singkatan huruf dari rangkaian huruf dimana menyesuaikan kata Panjang sehingga dapat dibedakan singkatan-singkatan huruf tersebut. Secara general, gelar akademik didapatkan pada seseorang yang lulus dari bidang studi tertentu di perguruan tinggi. Adapun gelar akademik sendiri terdiri dari beberapa maksud yang umum dikenal antara lain: sarjana / bachelor, magiser / master, doctor / doctor dan ahli madya / diploma.
Beberapa cara penulisan untuk gelar yang perlu diketahui antara lain :
-
Penulisan untuk titel / gelar sarja, biasanya diletakkan pada akhir nama / belakang nama.
Contoh: Faizah Maulidah, S.H. -
Setiap singkatan gelar harus diawali dengan huruf kapital dan diakhiri titik, kecuali gelar profesi tertentu yaitu dokter (dr.)
-
Tanda titik yang digunakan setelah huruf S/ M itu sebagai penghubung dengan singkatan gelar, contoh: S(.)H (Sarjana Hukum)
-
Pemisahan satu gelar dengan gelar lainnya menggunakan tanda koma.
Contoh : Faizah Maulidah, S.H., M.H. -
Penggunaan nama Doktor diletakkan diawal nama
Contoh: Dr. Faizah Maulidah, S.H., M.H. -
Gelar professor biasanya digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah mencapai tingkatan tertinggi gelar akademik dimana memenuhi syarat sebagai professor dengan penulisan sebagai berikut: Prof. Dr. Faizah Maulidah, S.H., M.H.
Sedangkan penulisan gelar diploma/ professional biasanya dituliskan dengan singkatan sebagai berikut :
-
D1 dituliskan dengan singkatan A.P. (ahli pertama)
-
D2 dituliskan dengan singkatan A.Ma. (ahli muda)
-
D3 dituliskan dengan singkatan A.Md. (ahli madya)
-
D4 dituliskan dengan singkatan S Tr. (sarjana sains terapan)
Demikianlah penjelasan cara penulisan gelar yang baik dan benar sesuai kaidah penulisan Bahasa Indonesia dan tidak lupa juga sesuai dengan bidang studi yang diemban.
Sumber: https://www.gramedia.com/best-seller/cara-penulisan-gelar/
Editor : Faiz M